TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Basari mempertanyakan penahanan jurnalis sekaligus editor Mongabay, Philip Jacobson oleh Kantor Imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Taufik mendesak Imigrasi menjelaskan penahanan ini.
"Pihak Kemenkumham harus memberikan penjelasan terkait penahanan pihak Imigrasi terhadap Philip," kata Taufik kepada wartawan, Rabu malam, 22 Januari 2020.
Taufik mengatakan penahanan ini menjadi perhatian internasional karena Philip sedang menjalankan tugas jurnalisme. Ia mewanti-wanti jangan sampai ada motif politik di balik penahanan tersebut.
"Jangan sampai karena persoalan politik atau kepentingan lain non-hukum yang menjadi dasar penahanan ini," ujar politikus Nasdem ini.
Kantor Imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah sebelumnya menahan jurnalis asing yang juga editor Mongabay, Philip Jacobson, pada Selasa, 21 Januari 2020. Jacobson ditahan dengan tuduhan pelanggaran visa bisnis.
Ketua LBH Palangkaraya, Aryo Nugroho Waluyo menuturkan Jacobson berada di Kalimantan Tengah sejak medio Desember 2019. Kala itu, ia sedang berkoordinasi dengan wartawan Mongabay yang ada di Palangkaraya terkait rencana tulisan soal konflik rebutan ladang antara masyarakat adat dengan pengusaha.
Pada 16 Desember 2019, Jacobson bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Palangkaraya, kelompok advokasi hak adat di Indonesia, bertemu dengan perwakilan DPRD Kalimantan Tengah. Masyarakat adat ingin audiensi dengan parlemen terkait kriminalisasi terhadap peladang.
Keesokan harinya, Imigrasi mendatangi tempat Jacobson menginap. Mereka pun menahan paspor dan visa pria 30 tahun itu. "Waktu itu, Jacobson meminta masalah ini tak usah ditulis agar cepat selesai, tapi ternyata masih berlanjut," kata Aryo.
Jacobson menghubungi Aryo pada Selasa, 21 Januari 2020 pagi. Lewat sambungan telepon, editor Mongabay itu mengatakan Imigrasi meminta dia untuk ikut menjalani pemeriksaan. Belakangan, Imigrasi malah menahan Jacobson.